Graduate Learning Outcomes

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN (CPL)

Sikap

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta Standar SPT-I/01 Standar Kompetensi Lulusan UPJ, maka setiap lulusan program pendidikan akademik Program Studi Akuntansi Universitas Pembangunan Jaya wajib memiliki Sikap sebagai berikut :

Kode Rumusan Capaian Sikap
ACT-S-1 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
ACT-S-2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
ACT-S-3 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, 
ACT-S-4 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
ACT-S-5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
ACT-S-6 Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
ACT-S-7 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
ACT-S-8 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
ACT-S-9 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
ACT-S-10 Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
ACT-S-11 Integrity, Professionalism, and Entrepreneruship sebagai sikap unggul manusia Jaya
ACT-S-12 Menginternalisasi prinsip-prinsip etika bisnis dan profesi akuntan.

 

Keterampilan Umum

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia N0. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta Standar SPT-I/01 Standar Kompetensi Lulusan UPJ, maka setiap lulusan program pendidikan akademik Program Studi Akuntansi Universitas Pembangunan Jaya wajib memiliki Ketrampilam Umum sebagai berikut :

Kode Rumusan Capaian Keterampilan Umum
ACT-KU-1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
ACT-KU-2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
ACT-KU-3 Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;
ACT-KU-4 Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
ACT-KU-5 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
ACT-KU-6 Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
ACT-KU-7 Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
ACT-KU-8 Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
ACT-KU-9 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
ACT-KU-10 Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
ACT-KU-11 Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
ACT-KU-12 Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan berkelompok. 
ACT-KU-13 Mampu bertanggungjawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
ACT-KU-14 Mampu mengkombinasikan kompetensi teknikal dan keahlian professional untuk menyelesaikan penugasan kerja.
ACT-KU-15 Mampu mempresentasikan informasi dan mengemukakan ide dengan jelas, baik secara lisan maupun tertulis kepada pemangku kepentingan.

 

Pengetahuan

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia N0. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Standar SPT-I/01 Standar Kompetensi Lulusan UPJ, dan International Accounting Education Standars Board, maka setiap lulusan Program Studi Akuntansi Universitas Pembangunan Jaya wajib memiliki Pengetahuan sebagai berikut :

Kode Rumusan Capaian Pengetahuan
ACT-P-1 Memahami konsep teoritis secara mendalam tentang perencanaan, prosedur, dan pelaporan audit.
ACT-P-2 Memahami konsep teoritis secara mendalam tentang konsep dasar pelaporan keuangan.
ACT-P-3 Memahami konsep teoritis secara mendalam tentang manajemen biaya dan konsep teoritis secara umum manajemen kualitas.
ACT-P-4 Memahami etika bisnis dan kode etik profesi akuntansi
ACT-P-5 Memahami konsep, prinsip, dan teknik manajemen keuangan dan investasi pada aset keuangan
ACT-P-6 Memahami konsep teoritis secara mendalam tentang kebutuhan informasi untuk pengambilan keputusan.
ACT-P-7 Memahami teknik, prinsip, dan pengetahuan prosedural tentang penggunaan teknologi secara informasi.
ACT-P-8 Memahami konsep dan peraturan perpajakan dan hukum bisnis.
ACT-P-9 Memahami konsep dan prinsip ilmu ekonomi dan organisasi.


Rumusan Keterampilan Khusus

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia N0. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Standar SPT-I/01 Standar Kompetensi Lulusan UPJ, dan International Accounting Education Standars Board, maka setiap lulusan Program Studi Akuntansi Universitas Pembangunan Jaya wajib memiliki Ketrampilan Khusus sebagai berikut :

Kode Rumusan Capaian Keterampilan Khusus
ACT-KK-1 Mampu menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menyelesaikan masalah
ACT-KK-2 Mampu menerapkan Nilai-Nilai Jaya untuk menjadi insan yang bermartabat
ACT-KK-3 Memiliki wawasan ilmu pengetahuan di luar bidang studi yang dipelajarinya, terkait dengan urban development dan urban lifestyle
ACT-KK-4 Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan keseimbangan alam/lingkungan (Sustainable Development)
ACT-KK-5 Memiliki jiwa kewirausahaan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat
ACT-KK-6 Memiliki sertifikat Bahasa Inggris (TOEIC) dan sertifikasi ICT atau sesuai dengan bidang keahilan terkait
ACT-KK-7 Mampu secara mandiri menyusun, menganalisis, dan menginterpretasi laporan keuangan entitas tersendiri, konsolidasian (di bawah sepervisi) dengan  mengaplikasikan  prinsip  akuntansi  atas  transaksi  sesuai  dengan  standar akuntansi keuangan umum dan standar akuntansi keuangan ETAP yang berlaku serta memanfaatkan piranti lunak untuk proses penyusunan laporan keuangan.
ACT-KK-8 Mampu  secara  mandiri  menyusun  laporan  hasil  analisis  atas  informasi  keuangan  dan  non keuangan, laporan akuntansi manajemen, serta pengungkapan terkait yang relevan dan andal untuk pengambilan keputusan manajerial dan pengendalian manajemen dengan menerapkan teknik dan metode analisis akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen serta prinsip-prinsip bisnis yang berkelanjutan dan jiwa entrepreneurship.
ACT-KK-9 Mampu menyusun kertas kerja audit dan mengevaluasi bukti audit (di bawah supervisi) atas laporan keuangan entitas komersial dan laporan akuntansi manajemen sesuai dengan standar audit dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam audit atas laporan keuangan serta memanfaatkan piranti lunak untuk proses audit.
ACT-KK-10 Mampu secara mandiri mendisain proses bisnis dalam suatu sistem informasi akuntansi yang mendukung penyediaan infomasi berbasis teknologi informasi untuk mendukung pengendalian manajemen dan pengambilan keputusan organisasi dengan menggunakan piranti lunak.
ACT-KK-11 Mampu secara mandiri menyusun, menganalisis, dan menginterpretasi laporan keuangan  dengan  mengaplikasikan  prinsip  akuntansi  atas  transaksi  sesuai  dengan  standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
ACT-KK-12 Mampu secara mandiri menyusun laporan kewajiban perpajakan baik untuk wajib pajak individu maupun badan dengan cara menghitung dan melakukan rekonsiliasi perpajakan sesuai perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia secara manual maupun menggunakan piranti lunak (e-spt).


Capaian Pembelajaran Lulusan (File PDF)